Polres Gresik// Libatkan Personel TNI-Polri dan Sat Pol PP, Wakapolsek Duduk Sampeyan Pimpin Operasi Yustisi Skala Besar

Polsek Duduksampeyan – Dalam rangka menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19, Setelah giat apel pagi Polsek Duduksampeyan dan Jajaran melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan, yang bertujuan untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban penggunaan masker. Senin (28/09//2020) jam 09.00 Wib

Salah satunya di wilayah Kecamatan Duduk Sampeyan, operasi skala besar yang melibatkan personel gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP ini memfokuskan sasarannya menitik beratkan pada warga dan pengendara yang tidak menggunakan masker dan pendisiplinan patuhi protokol kesehatan.

Ditemui usai kegiatan Ops Yustisi tersebut, Wakapolsek Duduk Sampeyan, Ipda H Saiful Bakri SH yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan, “ Kegiatan ini kita gelar operasi yustisi, sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Gresik Nomor 02 Tahun 2020, jelas Ipda H Syaiful Bakri SH.

“Operasi Yustisi ini akan kami gelar untuk menggugah kesadaran warga dan pengendara yang masih melanggar protokol kesehatan utamanya yang tidak menggunakan masker, kurang lebih 10 oknum warga dan pengendara tadi sudah kami lakukan tindakan dikenakan sanksi TIPIRING sesuai dengan Perda no. 20A (2) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” ungkap Ipda H Syaiful Bahri SH.

Lebih lanjut Ipda H Syaiful Bahri SH menuturkan, “ Dengan rutin digelarnya kegiatan operasi yustisi Waka Kapolsek berharap masyarakat lebih disiplin dan benar-benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah,” pungkasnya.

“Sikap tegas dan Humanis disini sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran disiplin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *