Polres Gresik: Gelar Operasi Yustisi Malam Minggu, Polsek Balongpanggang Bersama TNI dan Satpol PP Sisir Warga Yang Nongkrong di Cafe-Cafe
Polsek Balongpanggang – Personil Gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP gelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di caffe-Caffe yang ada diwilayah kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Sabtu (26/9) malam.
Kegiatan yang melibatkan dari anggota Polsek Balongpangang, TNI serta Satpol PP kecamatan Balongpanggang tersebut dilaksanakan sebagai upaya tindak lanjut inpres No. 6 tahun 2020.
Dalam kegiatan yang dipimpin Wakapolsek Balongpanggang IPTU SAIFUDIN tersebut petugas gabungan masih mendapati warga utamanya pemuda yang sedang nongkrong di cafe yang kedapatan tidak memakai masker, atas pelanggaran tersebut Personil Gabungan memberikan sanksi fisik berupa push up.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS, SH menerangkan “Kegiatan operasi yustisi ini akan rutin kami gelar dengan bersinergi dengan TNI serta pemerintah daerah setempat dalam hal ini kecamatan Balongpanggang selaku pemangku wilayah” terang AKP TULUS,SH.
“Ditengah pandemi Covid-19 ini warga masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan sering cuci tangan dengan sabun serta physical distancing guna pencegahan penyebaran Covid-19” imbuh Kapolsek Balongpanggang.(top)
(Humas Polsek Balongpanggang)