Polres Gresik || Bersama Instansi Terkait, Polsek Manyar Ajak Karyawan Perusahaan Patuhi Prokes.

tribratanewspolresgresik.com Polsek Manyar – Polres Gresik mengajak masyarakat wujudkan kepatuhan dalam peneraban protokol kesehatan sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor. 6 tahun 2020 tentang penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

 

 

 

Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ini, sampai saat ini masih belum kendor.

 

 

 

Anggota Polsek Manyar dan instansi terkait gencar sosialisasi Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan pada karyawan PT. Karunia Alam Segar Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Rabu (16/9/2020).

 

 

 

Polsek Manyar bersinergi Koramil 0817/06 Manyar dan Trantib Kecamatan Manyar lakukan edukasi, sosialisasi sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat.

 

 

 

Kapolsek Manyar AKP Y. Jumbo Qantasson, SIK melalui Waka Polsek Ipda M. Yasin mengatakan, “kami gencar sosialisasi dan lakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.”ungkap M Yasin.

 

 

 

Harapannya, “masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi dan melaksanakan Intruksi Presiden No. 6 tahun 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.” tandasnya. (jm/hm/myr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *