Polres gresik:Anggota reskrim polsek wringinanom amankan clurit di lokasi proyek

Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Laki-laki Diamankan Polsek Wringinanom

Tribratanewsgresik.com – Kepolisian Sektor Wringinanom Polres Gresik rutin melaksanakan patroli. Kali ini patroli dilakukan Bripka Feri dan satu rekannya saat tengah melakukan patroli mendapati seorang lelaki membawa senjata tajam.

Lelaki tersebut kedapatan membawa sajam jenis Celurit, Alhasil lelaki yang bernama RM (32) warga Ds. Bedilan RT 002/RW 004 Kecamatan Gresik Kab. Gresik itu pun diamankan.

RM ditangkap Jumat ( 27/19 ) sekira jam 09.00 wib, bertepatan dengan digelarnya Giat Cipta Kondisi (Cipkon) Operasi Sikat Semeru 2019 oleh Polsek Wringinanom Polres Gresik dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas.

Pelaksanaan cipta kondisi yang rutin di laksanakan Polres Gresik dan jajaran kali ini menuai hasil.

Saat kanit reskrim bersama dua anggota melaksanakan patroli di hubungi via handphone oleh salah satu warga bahwa ada orang sedang membawa sajam di area proyek di Jalan raya sumberrame Ds. Sumberrame Kec. Wringinanom Kab. Gresik.Salah satu yang diamankan adalah lelaki RM (32).

Ricko kedapatan membawa sajam (senjata tajam) jenis celurit.

Dikonfirmasi Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Wringinanom AKP F Yusuf membenarkan penangkapan tersebut.

”Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata tajam, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas AKP Yusuf.

(Humas Polres Gresik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *