Polsek Kebomas beri sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
Tribratanewspolresgresik.com – Pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 bertempat di sepanjang jl. Mayjen Sungkono personel Polsek Kebomas di pimpin Kanit Lantas Iptu Didik melaksanakan penegakan protokol kesehatan sebagai implementasi dari inpres No.6 tahun 2020.
Bersama-sama personel TNI dan staf Kec.Kebomas, menggelar operasi yustisi sebagai upaya pendisiplinan masyarakat pada pukul 22.00 WIB.Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker,maka bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi sosial antara lain dengan membersihkan tempat/fasilitas umum atau sanksi berupa tindakan disiplin.
Ketika dikonfirmasi, Didik mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin.”Saya berharap warga masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya untuk mencegah persebaran virus covid-19″, pungkasnya.Herda
(Humas Polsek Kebomas)