Polres Gresik || Tiga Pilar Kecamatan Gresik Kota Rutin Gelar Operasi Yustisi Guna Mencegah Penyebaran Covid 19

Gresik Kota – Tiga Pilar Kecamatan Gresik Kota Rutin menggelar Operasi Yustisi Guna Mencegah Penyebaran Covid 19.
Pada Operasi Yustisi ini Tim Gabungan Tiga Pilar Jaring warga Masyarakat yang kedapatan tidak Memakai Masker pada saat berkendara maupun keluar rumah dan nongkrong di warung kopi.
Penegakan Protokol Kesehatan Gabungan Tiga Pilar kembali menyasar ke warung warung kopi di wilayah Gresik Kota dan warga masyarakat yang keluar rumah tidak memakai Masker. Pada operasi ini bagi pengunjung dan warga masyarakat yang keluar rumah yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak mematuhi Protokol kesehatan langsung di berikan Sanksi berupa Push up, Minggu (27/09/20).

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sehingga memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup no 22 tahun 2020.

Dengan adanya hukuman efek jera tersebut, masyarakat bisa lebih disiplin dalam penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Gresik Kota.

Karena kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 ini juga penting. Jadi harapannya masyarakat tidak lupa dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker apabila keluar rumah.

( wsw-ttnt/greskot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *