Polres Gresik || Tak Ingin Jadi Klaster Karyawan Pabrik, Polsek Manyar Gencar Awasi Prokes Karyawan PT. KAS
tribratanewspolresgresik.com Polsek Manyar – Polres Gresik mengajak masyarakat wujudkan kepatuhan dalam peneraban protokol kesehatan sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ini, sampai saat ini masih belum kendor.
Anggota Polsek Manyar bersama instansi terkait gencar sosialisasi Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan pada karyawan PT. Karunia Alam Segar, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Senin (21/9/2020).
Polsek Manyar bersinergi Koramil 0817/06 Manyar melakukan edukasi, sosialisasi 3 M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun) sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat.
Kapolsek Manyar AKP Y. Jumbo Qantasson, SIK melalui Waka Polsek Ipda M. Yasin mengatakan, “kami gencar sosialisasi dan lakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.”ungkap M Yasin.
Harapannya, “masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi dan melaksanakan Intruksi Presiden No. 6 tahun 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.” tandasnya. (jm/hm/myr)