Polres Gresik || Sosialisasi Pemilu 2020, Kapolsek Manyar Sampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/3/IX/2020 Tanggal 21 September 2020
tribratanewspolresgresik.com – Kapolsek Manyar AKP Y. Jumbo Qantasson, SIK melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah wabah COVID-19.
“Untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kapolri mengeluarkan maklumat yang diteruskan kepada seluruh Kepolisian Sektor, untuk mencegah agar pilkada tidak menjadi klaster baru,” kata Kapolsek Manyar dihadapan hadirin acara sosialisasi Pemilu 2020 di Pendopo Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (22/9/2020) malam.
AKP Jumbo mengungkapkan, “Maklumat Kapolri nomor : MAK/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, yaitu tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020,”ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam maklumat tersebut ada beberapa poin yang ditekankan, antara lain pilkada merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang sehingga diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” imbuhnya.
“Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mengutamakan keselamatan jiwa mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19,” ujarnya.
Ia menegaskan, “penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,”tegasnya. (jm/hm/myr