Polres Gresik//Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Muspika Kecamatan Benjeng Razia Caffe dan Warung
Polsek Benjeng – Penindakan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Kecamatan Benjeng, dilakukan dengan menyasar dibeberapa warung kopi serta caffe yang ada diwilayah hukum Polsek Benjeng, Minggu (20/9/2020) malam.
Kali ini petugas gabungan Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Benjeng menyasar di “Caffe Prambanan” salah satu caffe yang ada di Jln. Raya desa Kedungrukem kecamatan Benjeng, Petugas gabungan memburu warga pengunjung caffe yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan salah satunya adalah tidak memakai masker.
Saat melakukan operasi tersebut petugas menemukan benerapa pemuda yang kedapatan melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker dan ata-rata para pelanggar merupakan anak-anak muda.
Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi., SH saat dikonfirmasi menjelaskan, “ada beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Mereka diberikan teguran lisan serta pembinaan di tempat agar tidak mengulangi lagi kesalahannya serta memberikan efek jera” ucap Kapolsek Benjeng
“Kegiatan penindakan ini dilakukan sesuai dengan Perda Pemprov Jatim No 2 tahun 2020 perubahan atas Peraturan Daerah No 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.” tegasnya.
M.Topa