POLRES GRESIK || GABUNGAN TIGA PILAR BERIKAN SANKSI FISK PUSH-UP KEPADA MASYARAKAT YANG TIDAK PAKAI MASKER

Polres Gresik – Personil gabungan Polsek Sidayu, Koramil Sidayu dan SatpolPP Kecamatan Sidayu menyisir warung – warung yang berada di wilayah Kecamatan Sidayu Sidayu, Sabtu (17/10/2020).

Masih terdapat pengunjung yang melanggar protkes dengan tidak memakai masker, agar tiddak mengulangi petugas gabungan berikan sanksi fisik berupa tindakan push-up.

Kapolsek Sidayu AKP HARI S., SH mengatakan, dari operasi yustisi yang dilakukan masih ada masyarakat yang mengabaikan protkes, diantaranya tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, “Masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkatifitas diluar rumah kami berikan himbauan teguran dan sanksi tindakan fisik push-up”.

Kapolsek Sidayu menambahkan, kegiatan yang kami lakukan adalah sebagai upaya menindak lanjuti kebijakan pemerintah dalam Inpres no. dan juga Perbup .
“Harapan kami masyarakat bisa patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak”, terang Kapolsek Sidayu. (RIKYTFTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *