Polres Gresik || Aparat Tiga Pilar Manyar Buru Pelanggar Prokes Disejumlah Warkop.
tribratanewspolresgresik.com – Penindakan pada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Kecamatan Manyar, dilakukan dengan menyasar warung – warung kopi Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Minggu (20/9/2020) malam.
Petugas gabungan Polsek Manyar, Koramil Manyar dan Trantib Kecamatan Manyar memburu warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dibebarapa warkop petugas menemukan puluhan pemuda pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker.
Rata-rata para pelanggar merupakan anak-anak muda yang nongkrong di warung.
Kapolsek Manyar AKP Y. Jumbo Qantasson, SIK menjelaskan, “ada beberapa orang yang pelanggar di warkop seputaran Desa Suci. Mereka diberikan teguran lisan serta pembinaan di tempat agar tidak mengulangi lagi kesalahannya serta memberikan efek jera.
“Para pelanggar yang mendapatkan teguran lisan diberi hukuman push up. Kegiatan penindakan ini dilakukan sesuai dengan Perda Pemprov Jatim No 2 tahun 2020 perubahan atas Peraturan Daerah No 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.” tegasnya. (jm/hm/myr)