Polsek Kebomas tindak pelanggar protokol kesehatan dalam ops yustisi

Tribratanewspolresgresik.com – Pada hari Senin tanggal 28 September 2020 bertempat di sepanjang jl. Sunan Giri personel Polsek Kebomas di pimpin Panit 1 Lantas Ipda Yani melaksanakan penegakan protokol kesehatan sebagai implementasi dari inpres No.6 tahun 2020.

Bersama-sama personel TNI dan staf Kec.Kebomas, menggelar operasi yustisi sebagai upaya pendisiplinan masyarakat pada pukul 09.00 WIB.Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker,maka bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi sosial antara lain dengan membersihkan tempat/fasilitas umum atau sanksi berupa tindakan disiplin.

Ketika dikonfirmasi, Yani mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin.”Saya berharap warga masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya untuk mencegah persebaran virus covid-19″, pungkasnya.Herda

(Humas Polsek Kebomas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *