POLSEK DRIYOREJO AMANKAN PELAKU CURANMOR
POLSEK DRIYOREJO AMANKAN PELAKU CURANMOR
Polres gresik // polsek driyorejo. Beragam cara / modus pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya. Kali ini dengan berpura – pura menolong korban yang sedang terjatuh di jalan raya.
Minggu dini hari, 19 Januari 2020 jam 02.00 wib. Pelaku curanmor berhasil di amankan polsek driyorejo. Pelaku adalah Bambang Pranowo warga kelurahan Karah I / B / 3 Kec. Jambangan Surabaya.
Peristiwa tersebut berawal dari korban M WILDAN RISQIANSYAH, pria asal Semolowaru Rt 03/01 Kec.Sukolilo surabaya yang pada saat mengendarai sepeda motor honda beat melintas di jalan raya tenaru driyorejo gresik tiba – tiba terjatuh di jalan raya. Pelaku dan kawan – kawannya yang saat tersebut berada tidak jauh dari lokasi kejadian kemudian mendatangi korban dan pura – pura menolong namun sepeda motor honda beat milik korban malah di bawa kabur. Korbanpun berteriak meminta tolong dan beruntung masih bernasib baik. Warga yang mendengar teriakan korban tersebut langsung membantu mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku. Emosi wargapun tak terbendung sehingga pelaku sempat di hujani bogem mentah.
Kapolsek driyorejo KOMPOL WAVEK membenarkan peristiwa tersebut. Kepala polisi sektor berpangkat melati satu tersebut pada saat kejadian sedang berada di sentra land kota baru driyorejo menyisir muda mudi yang nongkrong di gelap – gelap. ” memang rata – rata yang sering nongkrong tidak jelas di sentra land kota baru driyorejo kebanyakan warga luar driyorejo. Kebanyakan warga waru gunung, karang pilang, menganti, kedamean bahkan dari surabayapun pernah kita razia. Patut kita curigai ada apa dan mengapa berada di gelap – gelap. ” terang WAVEK panggilan akrabnya.
Di saat itu pula WAVEK mendapat telpon dari warga yang tidak ada namanya di seluler miliknya. Ternyata warga yang menelpon dirinya tersebut mendapat nomor telpon dari selebaran yang sudah di sebar luaskan sebelumnya. Warga yang menelpon melaporkan kejadian curanmor yang terjadi di tenaru tersebut. Menindak lanjuti telpon warga, KOMPOL WAVEK bersama anggota langsung bergegas mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku yang dalam kondisi babak belur akibat bogem mentah massa tersebut kemudian di rujuk ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan medis.
WAVEK menambahkan bahwa pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku dan di jerat dengan pasal 363 KUHPidana.
Tersirat pesan dari peristiwa tersebut. Terimakasih di ucapkan kepada masyarakat yang telah turut serta dalam harkamtibmas. Namun seyogjanya jangan main main hakim sendiri.
(humassekdriyo/19/1/20)