Polres Gresik// Warkop Duduk Sampeyan Jadi Sasaran Operasi Justisi Aparat Gabungan Muspika.
Polsek Duduksampeyan – Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukum Duduk Sampeyan, anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik tergabung bersama Anggota TNI Koramil Duduksampeyan dan Satpol PP/ Muspika DudukSampeyan melaksanakan razia kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker Diwarung Kopi sepanjang jalan Desa Palebon, Desa Tambakrejo dan Desa Pandanan Kec Duduk Sampeyan. Dibawah Kendali Bawas Polsek Duduksampeyan Aipda Marzanto. Selasa (22/09/2020) Malam
Kegiatan razia yang bertajuk Operasi Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan berdasarkan :
1. Inpres No 06 tahun 2020.
2. Perda Prov Jatim No 02 thn 2020.
3. Pergub Jatim No 53 tahun 2020.
4. Perbup No 02 tahun 2020.
5. Sanksi TIPIRING sesuai dengan Perda No 20A (2) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dalam kegiatan Operasi Yustisi Menghibau kepada masyarakat agar selalu menerapktan protokol kesehatan menggunakan masker saat keluar rumah.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran covid –19.
Saat melaksanakan razia, anggota Polsek Duduksampeyan menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru utamanya selalu menggunakan masker saat beraktifitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Dalam melaksanakan razia, anggota Polsek Duduk Sampeyan juga selalu mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran covid-19.
Sementara itu ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Duduk Sampeyan IPTU Nur Sugeng Ari Putra S.H, mengatakan bahwa kegiatan razia yang menyasar masyarakat Penikmat kopi malam hari yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.
“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini, dan menindak pelanggar dengan Sanksi TIPIRING sesuai dengan Perda No 20A (2)” ucap Kapolsek.