POLRES GRESIK || PERSONIL GABUNGAN POLSEK, KORAMIL DAN SATPOLPP LAKUKAN OPS YUSTISI MASKER DIWILAYAH SIDAYU
Polres Gresik – Penerapan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Personil gabungan Polsek Sidayu, Koramil 0817/12 Sidayu dan SatpolPP Kecamatan Sidayu melakukan penegakan protokol kesehatan dalan pencegahan penyebaran virus Covid19 di wilayah Kecamatan Sidayu, Selasa (29/09/2020).
Personil gabungan tersebut memberikan sanksi berupa tindakan fisik pushup serta pembinaan dan himbauan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah.
Selesai memberikan tindakan fisik pushup personil gabungan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Tujuan dilakukan giat tersebut untuk melakukan pembinaan masyarakat bersama – sama mencegah penyebaran Covid-19 dan termasuk penegakan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan”, tutur Kapolsek Sidayu AKP ACHMAD SAID., SH.
(RIKYTFTT)