Polres Gresik || Pantang Kendor, Polsek Manyar Edukasikan Inpres RI Nomor 6 Tahun 2020 Kepada Karyawan PT KAS
tribratanewspolresgresik.com Polsek Manyar – Polres Gresik mengajak masyarakat wujudkan kepatuhan dalam peneraban protokol kesehatan sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor. 6 tahun 2020 tentang penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ini, sampai saat ini masih belum kendor.
Anggota Polsek Manyar dan instansi terkait gencar sosialisasi Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan pada karyawan PT. Karunia Alam Segar Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Sabtu (3/10/2020).
Polsek Manyar bersinergi Koramil 0817/06 Manyar dan Trantib Kecamatan Manyar lakukan edukasi, sosialisasi sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat.
Kapolsek Manyar AKP Y. Jumbo Qantasson, SIK melalui Waka Polsek Ipda M Yasin mengatakan, “kami gencar sosialisasi dan lakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.”ungkap M Yasin.
Harapannya, “masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi dan melaksanakan Intruksi Presiden No. 6 tahun 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.” tandasnya. (jm/hm/myr)