Polres Gresik – Operasi Yustisi Petugas Gabungan Berhasil Menjaring Pelanggar Tidak Memakai Masker

Polsek Kedamean – Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan petugas gabungan Polsek Kedamean, Koramil 0817/03 Kedamean, dan Satpol PP Kecamatan Kedamean, berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker mereka diberi sanksi teguran lisan, sanksi sosial, hingga sanksi fisik berupa menyapu ditempat umum dan Push Up,

Kapolsek Kedamean AKP Suparmin S.H. mengatakan, “Pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan, sanksi sosial dan sanksi fisik berupa Push Up”.

AKP Suparmin S.H. “Juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun”.

“Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkas AKP Suparmin S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *