Polres Gresik//Operasi Yustisi, Kapolsek Benjeng igatkan Pemilik Dan Pengunjung Warkop
Polsek Benjeng – Kapolsek Benjeng Polres Gresik memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan jajaran muspika kecamatan Benjeng (Polsek, Koramil dan Satpol PP). Jumat (26/9) malam.
Kali ini kegiatan operasi yustisi menyasar diwarung-warung yang ada disepanjang jalan raya Benjeng – Balongpanggang mengingat pada malam hari disepanjang jalan tersebut banyak pemuda yang cangkrukan hingga malam.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut petugas masih juga mendapati pngunjung warkop yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker, selanjutnya petugas memberi peringatan berupa sangsi fisik kepada pelanggar guna memberikan efek jera, rata-rata pelanggar protokol kesehatan adalah pemuda.
Setelah memberikan sangsi fisik kepada pelanggar protokol kesehatan Kapolsek Benjeng memberikan peringatan kepada pemilik warung agar menyediakan tempat cuci tangan dan tidak segan-segan mengingatkan kepada pelanggannya untuk memakai masker, selain pemilik warkop Kapolsek Benjeng juga memberikan peringatan kepada pemuda yang tidak memakai masker untuk selanjutnya wajib memakai masker dan bila masih tidak memakai masker makan sangsi selanjutnya berupa tilang atau denda.
“Sangsi fisik ini kita berikan kepada pelanggar protokol kesehatan untuk memberikan efek jera agar kedepannya bisa mematuhi protokol kesehatan dengan tertib memakai masker” ucap AKP Sholeh Lukman Hadi., SH.
M.Topa