Polres Gresik || Nekat Mencuri, Dua Ibu Rumah Tangga Ini Diamankan Polisi Manyar.
Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gresik, nekat mencuri di sebuah toko kelontong milik Masruroh di Jalan KH Syafi’i, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Minggu (12/4/2020).
Tersangka yang kini menginap di hotel prodeo itu adalah Nur Hidayawati (45) dan Indah Fitriyah (27). Keduanya tinggal di Jalan Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.
Ketika ditangkap warga sekitar pukul 12.39 WIB, mereka menangis tersedu-sedu di bawah tenda stand di Jalan Balik Papan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Keduanya minta ampun agar dilepaskan dengan dalih kepepet dan anaknya masih kecil.
Tersangka Indah yang mengenakan masker langsung membukanya. Ia minta maaf kepada warga. Sedangkan tersangka Nur hanya terdiam. Keduanya langsung diamankan petugas Polsek Manyar untuk menempuh proses hukum.
Diperoleh informasi, keduanya merupakan ibu rumah tangga. Berdua sebelumnya mengemis. Salah satu tersangka, Indah sudah memiliki keluarga dan anak yang masih balita. Suaminya seorang pekerja pabrik dan telah memberikan nafkah.
Ulah yang dilakukan berdalih punya utang kepada rentenir tanpa sepengetahuan keluarga. Sehingga, ia nekat melakukan aksi melanggar hukum itu.
Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Suhari mengatakan, kedua tersangka awalnya berniat mencuri di toko milik Masruroh di Jalan KH. Syafi’i, Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Modusnya pura-pura membeli. Kemudian mereka berhasil membawa lari 11 renteng minuman sebuk dengan berbagai rasa dan empat beras ukuran 5 kg, satu toples sosis, lima gula pasir ukuran 1 kg dan belasan rokok berbagai merk.
Barang curian itu dibawa menggunakan motor Honda Scoopy W 4085 LI milik Indah. Begitu berhasil membawa barang milik korban, keduanya langsung memacu motor dengan kecepatan tinggi. Namun anak pemilik toko mengejar kedua tersangka.
Sesampai di GKB, motor yang dipacu terjatuh. Dalam kondisi terjatuh, tersangka masih berupaya lari. Apes, kedua tersangka berhasil diamankan warga.
“Sesuai keterangan kedua tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali,” ujar Ipda Suhari,SH. Dalam pemeriksaan, keduanya mengawali perbuatannya di Bungah, tak puas keduanya pun beraksi di Manyar. Bahkan pernah melakukan perbuatan serupa di jalan Veteran Gresik.
Di sana kedua pelaku ini ketahuan mencuri kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka juga langsung bertaubat saat itu.
“Namun, keduanya kembali beraksi. Ternyata mereka berdua memilik tanggungan utang yang cukup banyak. “Keduanya mencuri untuk membayar utang pada rentenir,” imbuhnya.
Sementara Kapolsek Manyar AKP Y. Jumbo Qantasson, SIK mengapresiasi masyarakat GKB yang tidak main hakim sendiri. (jm/hm/myr)