Polres Gresik// Mencegah terjadinya Laka Lantas DiWilayah Hukum, Kanit Lantas Tandai Sejumlah Ruas Jalan Yang Berlubang.

 

Duduk sampeyan- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Duduk Spyn- Polres Gresik dipimpin Kanit Lantas IPTU Sukardi bersama anggotanya meninjau sejumlah ruas jalan yang berlubang di wilayah hukum Polsek Duduk Spyn. Banyak Lubang jalan itu yang dapat meresahkan masyarakat serta dapat membahayakan para penggendara yang melintas. Selasa (11/02/2020) pukul 15.30 wib

Menggingat musim penghujan para pengendara roda dua maupun roda empat diharapkan agar lebih berhati-hati di jalan, terutama saat melintasi sejumlah jalan yang berlubang. Karena tidak sedikit kecelakaan terjadi, akibat jalan berlubang.

Ada empat titik ruas jalan yang ditinjau. Keempat ruas jalan yang berlobang itu berada di Jalan raya ambeng”- watang rejo, Jalan Raya Tirem depan Gapura Desa Tirem, Jalan Raya Tirem depan PT. Dwi Raksa dan di Jalan Raya di Simpang 4 (Empat) Duduk spyn

“Mengingat ini musim hujan, banyak temuan yang kami temukan saat melakukan patroli. Jadi, kami menginventarisasi jalan-jalan tersebut dengan cara menandai. Kami data dan koordinasikan dengan Dinas PU bahwa jalan tersebut perlu perbaikan. Pada intinya agar masyarakat terhindar kecelakaan lalu lintas,” terang Kanit Lantas IPTU Sukardi

Pernyataan ini juga terdapat dalam pasal 24 ayat (1) dan (2) UU No. 22 tahun 2009. Dalam pasal tersebut dikatakan, Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki Jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.

Ayat (2) mengatakan, dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara Jalan wajib memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *