Polres Gresik: Kedapatan Tidak Memakai Masker, Tiga Pilar Balongpanggang Berikan Sanksi Kepada Pelanggar Prokes
Polsek Balongpanggang – Tiga Pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP gelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan yang dilaksanakan di jalan raya Dapet kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Senin (28/9) Siang hari.
Kegiatan yang melibatkan dari anggota Polsek Balongpangang, TNI serta Satpol PP kecamatan Balongpanggang tersebut dilaksanakan sebagai upaya tindak lanjut inpres No.6 tahun 2020.
Dalam kegiatan petugas gabungan masih mendapati warga yang kedapatan tidak memakai masker, atas pelanggaran tersebut Personil Gabungan memberikan sanksi tegoran, sanksi sosial dengan menyapu fasum dan sanksi fisik berupa push up.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS, SH menerangkan “Kegiatan operasi yustisi ini akan rutin kami gelar dengan bersinergi dengan TNI serta pemerintah daerah setempat dalam hal ini kecamatan Balongpanggang selaku pemangku wilayah” terang AKP TULUS,SH.
“Ditengah pandemi Covid-19 ini warga masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan sering cuci tangan dengan sabun serta physical distancing guna pencegahan penyebaran Covid-19” imbuh Kapolsek Balongpanggang.(top)
(Humas Polsek Balongpanggang)