Polres Gresik – Kedapatan Tidak Memakai Masker Petugas Gabungan Berikan Sanksi Push Up Dalam Operasi Yustisi

Polsek Kedamean – Pelaksanaan Ops Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam masa pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Kedamean, kembali di laksanakan. Oleh petugas gabungan antara lain TNI-Polri dan Satpol PP kecamatan Kedamean, penanggung jawab yaitu Kapolsek Kedamean AKP Suparmin S.H.

Kapolsek Kedamean AKP Suparmin S.H. menyampaikan, ”Dalam ops yustisi ini, dalam pelaksanaannya ketika mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan dilakukan peneguran dan jika ternyata kedapatan tidak membawa masker, akan diberikan sanksi fisik atau kerja sosial,”

Lebih lanjut AKP Suparmin S.H. menyebutkan, ”Peneguran atau sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, yang berada diwilayah hukum Polsek Kedamean diberikan sanksi dengan cara melaksanakan Push Up serta dihimbau agar masyarakat untuk selalu menggunakan masker”, ucap AKP Suparmin S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *