Polres Gresik – Dalam Operasi Yustisi Polsek Kedamean Kembali Memberikan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Polsek Kedamean – Kepolisian Sektor Kedamean yang berada di bawah pimpinan AKP Suparmin S.H. terus melaksanakan giat patroli Ops Yustisi, diwilayah hukum Polsek Kedamean,

Dalam Giat tersebut , personil Polsek Kedamean Kanit Prov AIPTU Suparno bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Supriyadi kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian diberikan teguran secara lisan hingga sanksi fisik berupa Push Up kepada warga Masyarakat agar wajib memakai masker guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum polsek Kedamean,

Kanit Prov AIPTU Suparno mengatakan “Masih banyak masyarakat yang lalai sehingga dalam giat patroli tersebut kedapatan tidak menggunakan masker, selanjutnya kita berikan Sanksi sesuai Implementasi Intruksi Presiden No.6 tahun 2020, Perda Jatim No. 2 tahun 2020 dan Perbup Gresik No. 22 tahun 2020,” kata AIPTU Suparno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *