Polres Gresik || Tanggulangi Covid-19, Polsek Manyar Canangkan Kawasan Tertib Physical Distancing.

tribratanewspolresgresik.com –  Polsek Manyar bersama Koramil 0817/06 Manyar dan Kecamatan Manyar terus bahu membahu tanggulangi penyebaran covid – 19. Pencanangan kawasan tertib Physical Distancing menjadi keharusan tiga pilar ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang mewabah dipenjuru dunia.

 

Pencanangan kawasan tertib Physical Distancing itu dihadiri Kapolsek Manyar AKP Y. Jumbo Qantasson, SIK, Danramil 0817 /06 Manyar Kapten Inf. Imam Suudi, Camat Manyar Moch. Nadlelah, SP, M.Si, Kades Suci M Rizal, SE, Perum Permata Botanical Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ini menjadi percontohan kedua perumahan kawasan tertib Physical Distancing, Rabu (1/4/2020) siang.

 

Kapolsek Manyar menjelaskan, “penerapan kawasan tertib Physical Distancing ini atas kesepakatan bersama antara Forkopimcam dengan warga perumahan. Dengan harapan bersama sama kita putus mata rantai penyebaran covid-19.” ungkap AKP Jumbo.

 

“Jadi, kami mengucapkan terimakasih kepada warga perumahan yang telah mendukung penerapan kawasan tertib Physical Distancing ini,” ujarnya kepada awak media.

 

Ia menambahkan, itu artinya di kawasan perumahan tersebut pergerakan warganya dibatasi untuk menanggulangi covid-19.

 

“Bagi siapa saja yang masuk ke perumahan, wajib untuk melakukan sterilisasi. Seperti mencuci tangan dengan sabun dan cairan disinfektan yang telah disiapkan di pos Satpam,” ungkapnya.

 

Selain itu, warga perumahan juga membatasi diri kontak langsung dengan area luar guna mencegah penyebaran virus. Kedepannya ia berharap, akan makin banyak perumahan di Kecamatan Manyar yang menerapkan tertib Physical Distancing untuk memutus mata rantai penyebaran covid – 19. (jm/hm/myr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *