Polres Gresik – Bhabinkamtibmas Polsek Kedamean Menghadiri Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Kegiatan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Desa Katimoho
Polsek Kedamean – Bhabinkamtibmas Polsek Kedamean BRIPKA Febriayanto menghadiri kegiatan rapat terbatas analisa dan evaluasi (Anev) relawan Covid-19 di Kantor Desa Katimoho Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.
Untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan tim gugus tugas Covid 19 Desa Katimoho selama pelaksanaan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19 di Desa Katimoho Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan analisa dan evaluasi Pembagian Gugus Tugas Lawan Covid-19 tingkat Desa Katimoho dengan Kepala Desa Ibu Rini S. Pd. sebagai ketua gugus dan aparat desa serta potensi masyarakat lainnya menjadi pengurus serta anggota dari relawan Gugus Tugas Lawan Covid-19.
Sebelum memasuki bulan suci Ramadhan akan dilakukan penyemprotan disejumlah masjid serta fasilitas umum yang ada di Desa Katimoho untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid 19 dan menyediakan sarana cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Kedamean BRIPKA Febriayanto Mengatakan bahwa “ Dalam Hal ini mengajak kepada Pejabat Kepala Desa Katimoho, Ketua BPD Desa Katimoho, Seluruh tim gugus tugas Covid 19 Desa Katimoho agar aktif memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah Desa Katimoho agar selalu mengikuti Himbauan Pemerintah, dan terkhusus sholat Jum’at agar mengikuti himbauan MUI untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid 19.” ucap BRIPKA Febriayanto
“Diimbau agar warga menggunakan masker dan tidak keluar rumah atau mendatangi tempat tempat keramaian, jaga jarak aman (Physical Distancing) serta jaga kesehatan dengan mengonsumsi vitamin,” pungkasnya