Polres Gresik – Kapolsek Kedamen Pasang Spanduk Himbauan ” Jangan Mudik” Dalam Bahasa Jawa
Polsek Kedamean – Kepolisian Sektor Kedamean yang dipimpin oleh Kapolsek Kedamean AKP Suparmin S.H., bergerak cepat sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19 memasang spanduk himbauan “Jangan Mudik” dalam bahasa jawa “Undur Mulih” bagi warga yang berada di luar Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.
Kapolsek Kedamean AKP Suparmin S.H. menjelaskan, “Untuk mencegah agar penyebaran/penularan Covid-19 ini jangan sampai meluas peningkatan korban yang terinfeksi yang ada di wilayah kecamatan Kedamean maka Polsek Kedamean memberikan himbauan spanduk bertemakan “JANGAN MUDIK” dalam bahasa jawa “UNDUR MULIH” warga masyarakat yang ada di Kecamatan Kedamean,
“Himbauan ini dilakukan dengan mensosialisasikan sehingga warga masyarakat secara umum akan dapat menekan dalam penyebaran pandemi Covid-19 kepada orang lain,” ucap AKP Suparmin S.H. saat ditemui media di kantornya
Masih AKP Suparmin S.H., himbauan “Undur Mulih” dalam situasi Pandemi Covid-19 juga dilakukan secara persuasif kepada warga masyarakat agar tidak melakukan serta menahan rencana mudik atau pulang ke kampung halaman, Karena tidak menutup kemungkinan orang yang tidak tampak gejala Covid-19 akan dapat menularkan virus tersebut kepada orang lain.
“Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut pihak kepolisian bekerja sama dengan Instansi terkait untuk melakukan upaya dan pencegahan dalam penyebaran virus covid-19 dengan menghimbau supaya warga masyarakat tidak mudik sementara waktu sampai situasi benar-benar normal kembali.” terangnya
“Pihaknya memasang spanduk himbauan ini, agar masyarakat yang ada di seluruh kecamatan Kedamean khususnya wilayah hukum Polsek Kedamean bisa membaca dan mengerti bahwa perlu dukungan masyarakat untuk pencegahan dan penularan virus corona (Covid 19).
“Saya himbau agar masyarakat yang sanak keluarga mau mudik pulang kampung agar diberitahukan jangan sampai melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman,” pungkasnya