Polres Gresik – Cegah Penyebaran Covid 19 Di Desa Binaan ,Bhabinkamtibmas Polsek Kedamean Cek Pos Pantau Covid 19

Polsek Kedamean – Bhabinkamtibmas Polsek Kedamean BRIPKA Febriayanto melaksanakan kegiatan pengamanan keluar masuk warga batas antar desa (Portal) yang terletak di Desa Katimoho Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), Kamis (23/04/2020)

Bhabinkamtibmas BRIPKA Febriayanto mengatakan, “Posko Covid-19 ini, didirikan untuk antisipasi penyebaran wabah virus corona agar tidak menular, Adapun kegiatan posko adalah melakukan pendataan dan pengecekan warga dari luar Kecamatan Kedamean terutama yang termasuk zona Merah.”

“Selain itu warga yang berasal dari luar daerah yang telah melakukan pengecekan dihimbau agar melakukan isolasi mandiri dirumahnya selama 14 hari.” ucap BRIPKA Febriayanto

Ditempat terpisah Menurut Kapolsek Kedamean AKP Suparmin S.H. menambahkan, “Warga pendatang menjadi penting untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, karena di khawatirkan membawa virus dari kota asal, apalagi pendatang dari daerah pandemi corona (Covid-19), tutur AKP Suparmin S.H. saat dikonfirmasi media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *