Polres Gresik Amankan Tersangka Penculikan Anak
Motif penculikan anak di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (3/2/2020) malam terungkap. Tersangka tergiur iming-iming uang Rp 30 juta dari seorang pemesan asal Bandung, Jawa Barat.
Selasa (4/2/2020) pagi, tersangka Ahmad Muzaki Maulana (25), warga Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, dibawa ke Mapolres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, penculikan berawal ketika Sely Atalia Wahyu Kirana (9), sedang membeli jajan di sebuah warung. Tersangka saat itu sedang mengemudikan mobil.
Nah, saat itu tersangka langsung turun dari mobil dan menghampiri bocah itu. “Sempat terjadi perbincangan antara tersangka dan korban, setelah itu ditarik masuk ke dalam mobil bagian depan,” kata Kusworo.
Dalam perjalanannya, korban berontak dan berhasil keluar dari mobil. Warga yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran. Ada juga yang lapor ke polisi.
“Mobil tersangka terjebak macet, dia dihakimi massa. Setelah sempat kabur, berhasil diamankan petugas yang kebetulan melintas di lokasi,” imbuh mantan Kapolres Jember itu.
Kendaraan Daihatsu Sigra W 1187 EE yang digunakan tersangka hancur. Kaca dan bodinya dirusak warga yang amarahnya tidak terbendung