Antisipasi peredaran miras dan narkoba, Polsek Kebomas razia cafe
Tribratanewspolresgresik.com –pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 dimulai pukul 21.00 WIB, personel Polsek Kebomas dipimpin Kanit Sabhara AKP Bambang Angkasa melaksanakan razia cipta kondisi antisipasi peredaran miras dan narkoba.
Sasaran lokasi dari razia tersebut antara lain warkop/cafe di sepanjang Jl.Tri Dharma,Jl.Siti Fatimah binti Maimun dan Jl.Kapten Darmo Sugondo.Selain miras dan narkoba, personel Polsek Kebomas juga menyasar para pengunjung cafe untuk di periksa identitas maupun barang bawaannya.Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan sajam,senpi ilegal ataupun tindak asusila.
Bambang menghimbau kepada pemilik cafe agar tidak menyediakan atau menjual miras karena itu melanggar Perda yang telah ditetapkan Pemkab Gresik.Begitu juga bagi pengunjung cafe agar tidak mengkonsumsi miras karena bisa berakibat buruk bagi kesehatan.”Gresik adalah kota santri, oleh karena itu harus bebas dari peredaran miras dan narkoba.Mari kita sama-sama mewujudkannya”, pungkasnya.Herda
(Humas Polsek Kebomas)