Polres Gresik || Gencar Imbau Physical Distancing, Polsek Manyar Juga Razia Warkop Miras.

tribratanewspolresgresik.com – Ditengah merebaknya virus corona atau Covid-19, warkop Devi di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ini malah menjual minuman keras (Miras). Tak ayal, warga pun langsung menggeruduk dan dan petugas melakukan penyitaan. Jum’at (3/4/2020) siang.

Temuan itu saat petugas Polsek Manyar bersama Sat Pol PP dan tokoh masyarakat mendatangi warung-warung untuk sosialisasi Physical Distancing. Agar masyarakat bertahan di dalam rumah dan mengurangi kebiasaan berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

 

“Kami selain datangi tempat keramaian juga warung-warung untuk mensosialisasikan physical disntancing,” kata Kapolsek Manyar AKP Yatwivana Jumbo Qantasson, SIK.

 

AKP Jumbo menjelaskan, sosialisasi untuk menghindari kerumunan ini tidak hanya dilakukan saat malam hari saja. Petugas juga berkeliling pagi dan siang hari.

Di tengah mendatangi warung yang masih buka namun tidak hanya menjual kopi, es teh atau minuman lain. Tetapi juga karaoke dan menjual minuman keras dijual bebas pada pelanggannya.

 

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang warung yang meresahkan warga ini. Di dalam warung itu kami temukan ratusan botol Miras berbagai merk, namun botol-botol tersebut sudah kosong. Diduga botol Miras tersebut sisa dari pesta pada hari sebelumnya,” terangnya.

 

Devi, alias Endang Sulaseh (37) pengelola warung, warga Samir Plapan Kecamatan Duduk Sampean beserta kedua anak buahnya ini langsung digelandang ke kantor Sat Pol PP untuk menjalani pemeriksaan dan berlanjut ke meja hijau. (jm/hm/myr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *