Polres Gresik || Dukung Maklumat Kapolri Tentang Penanganan Covid- 19, Ini Yang Dilakukan Kapolsek Manyar.

tribratanewspolresgresik.com – Mendukung dan menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020, tertanggal 19 Maret 2020 antisipasi penyebaran covid- 19 terutama diwilayah kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Kapolsek Manyar AKP Yatwivana Jumbo Qantasson, SIK melakukan koordinasi dengan ketua MUI Kecamatan Manyar KH Ainur Roqif.

 

Selalu kompak, Kapolsek Manyar bersama Danramil 0817/06 Manyar Kapten Inf. Imam Suudi dan Camat Manyar Moh. Nadlelah, SP, M.Si (diwakili Sekcam) silaturahmi di kediamana KH. Ainur Rofiq Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis (26/3/2020) sore.

 

“Kami imbau masyarakat agar tidak berkerumun, apalagi cuma kongkow-kongkow atau nongkrong-nongkrong saja tanpa ada guna, dengan harapan memutus mata rantai penyebaran covid- 19,” terang AKP Jumbo.

 

Bersambut Ketua MUI Kecamatan Manyar menjelaskan, “kegiatan keagamaan yang menghadirkan orang banyak seperti pengajian dan lain sebagainya, KH Ainur Rofiq meneruskan fatwa MUI, berharap masyarakat mengindahkan Maklumat Kapolri untuk sementara waktu berdiam dirumah saja sembari berdoa dan tidak berkerumun demi memutus mata rantai penyebaran covid 19,”

 

Seperti diketahui dalam Maklumat Kapolri disebutkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Polri senantiasa mengacu pada asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salis Populi Suprema Lex Esto). (jm/hm/myr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *