Polres Gresik: Antisipasi Berita Hoax, Patroli Polsek Kedamean Sambangi Warga Desa Slempit
Polsek Kedamean- Bhabinkamtibmas Polsek Kedamean Bripka Supriyadi melaksanakan giat patroli kewilayahan sebagai sarana untuk membangun kemitraan antara Polri dengan warga masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Kedamean Polres Gresik. Jum’at (06/03/2020)
Seperti yang dilakukan anggota patroli Polsek Kedamean, saat melintas di pemukiman penduduk, Desa Slempit Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik melihat warga yang sedang cangkrukan di warung kopi atau biasa dikenal dengan sebutan warkop. Anggota ikut nimbrung bersama warga, warkop merupakan tempat nyaman yang digunakan warga untuk melepas
kelelahan atau sekedar mengobrol atau bercanda dengan menikmati secangkir kopi maupun teh hangat di Desa Slempit Kecamatan Kedamean.
Bhabinkamtibmas Bripka Supriyadi, menyampaikan bahwa Polri akan tetap selalu bersama tokoh tomas/Agama dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan situasi aman dan tentram dalam kehidupan masyarakat khususnya warga di Ds Slempit.
Selain itu Bripka Supriyadi, juga berpesan apabila ada permasalahan sekecil apapun agar selalu menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, juga menghimbau kepada warga agar selalu waspada dengan adanya berita hoax, isu sara serta ujuran kebencian khususnya menjelang adanya Pilkada Serentak tahun 2020.
Ditempat yang lain Kapolsek Kedamean AKP Suparmin S.H., sesuai arahan dari Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH., menekankan bahwa, “Anggota Kepolisian harus proaktif dalam melakukan giat patroli sambang terhadap warga masyarakat, kegiatan ini menjadi tanggung jawab untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku..
“Kegiatan sambang dan temu warga ini sangat penting, sebab dengan adanya
Interaksi yang terus menerus maka senantiasa masyarakat akan mengerti dan memahami tentang larangan larangan sehingga akan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas.” Ujar Kapolsek Kedamean saat dikonfirmasi media