Patroli Skala Besar Polres Gresik Amankan 65 Orang, 1 Orang Positif Rapid Tes
Tribratanewspolresgresik.com. – Sebanyak 65 orang di Gresik diamankan petugas gabungan. Mereka diangkut karena melanggar aturan jam malam mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB pada penerapan (Pebatasan Sosial Berskala Besar) PSBB di Gresik.
Razia skala besar yang dilakukan Polres Gresik, Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI, dan Dishub tersebut menyasar warung-warung yang di Gresik Kota. Petugas dengan menggunakan APD lengkap sesuai protokol COVID-19 langsung memasukkan 65 orang yang terjaring ke mobil patroli. Mereka lalu dibawa ke Polres Gresik.
Setibanya di Polres Gresik, mereka langsung dilakukan cek suhu dan dilakukan rapid test oleh petugas kesehatan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gresik. Hasilnya, 6 orang memiliki suhu di atas 37 derajat. Selanjutnya mereka dilakukan rapid test.
“Hasil 5 orang negatif dan satu samar-samar ada dua strip, sehingga dinyatakan diduga (reaktif). Sehingga yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri,” kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Minggu (3/4/2020).
Kapolres Gresik AKBP Kusworo mengatakan warung yang digunakan nongkrong tersebut langsung dilakukan penyemprotan dengan disinfektan oleh tim Covid Hunter. Selanjutnya satu orang yang reaktif rapid test akan dilakukan tes swab.
“Dan hari Senin akan dilakukan swab. Apabila hasil swabnya positif maka hasilnya dinyatakan positif. Namun hasil testnya negatif, maka hasil testnya negatif secara resmi,” ujar AKBP Kusworo.
Saat razia dilakukan, pemilik warung kopi mematikan lampu warung untuk mengelabui petugas. Mereka mengira polisi tak akan mendatangi warungnya yang dianggap tak ada aktivitas.
“Modusnya warung-warung mematikan lampu pada saat kami datangi, seolah-olah tidak melayani. Tapi di luar ada motor. Begitu petugas mendatangi, di dalam ada warga dengan kopi yang masih hangat dan terlihat bahwa itu transaksinya terlayani,” kata Kusworo.