Tiga Pilar Hadir Dalam Pelantikan Pengawas Desa

Polres Gresik – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ujungpangkah pada malam ini menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Panwaslu Desa se Kecamatan Ujungpangkah, Sabtu (14/03). Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota panwaslu desa tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Ujungpangkah

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panwaslu Desa tersebut antara lain Camat Ujungpangkah, Kapolsek Ujungpangkah Polres Gresik, Ndanramil Ujungpangkah Bawaslu Kabupaten Gresik Ketua Panwaslu Kecamatan Ujungpangkah bersama anggota, Kepala Desa se Kecamatan Ujungpangkah serta tamu undangan sekitar 40 Orang dan 7 orang anggota Panwaslu Desa se Kecamatan Ujungpangkah

Selaku anggota Bawaslu Kabupaten Gresik dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pengawas desa jangan bertindak dan mengambil keputusan sendiri bila menemukan suatu permasalahan atau kasus di lapangan dan hendaknya pengawas desa dalam menjalankan tugas di lapangan selalu berkoordinasi dengan pihak Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Sebagai pengawas di tingkat desa, banyak tugas yang harus diawasi oleh pengawas desa, mulai dari persiapan pendataan calon pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2020 – 2025 hingga penghitungan suara pada bulan September mendatang. Agar kinerja pengawas desa aman dalam bekerja hendaknya pengawas desa tetap berkoordinasi dengan pihak Panwascam,” kata nya

Masih menurut nya bahwasannya agar pengawas desa tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Pengawas, jangan sampai memihak kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati, dan tetap memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami sangat berharap agar Pengawas Desa bisa bersinergis dengan Panwascam, agar laporan yang diterima oleh pengawas desa bisa diketahui pula pihak Panwascam. Agar nantinya, bila terjadi keluhan dari masyarakat atau tim sukses salah satu calon bupati dan wakil bupati, bisa dirembukkan terlebih dahulu di tingkat Panwascam atau Bawaslu dan tidak sampai diselesaikan di ranah hukum,” jelas nya.

Sementara itu, Camat Ujungpangkah dalam kesempatan itu menyampaikan, agar pengawas desa yang terpilih harus netral dalam menjalankan tugasnya dan jangan mentang-mentang jadi Pengawas di desanya, ditemukannya suatu pelanggaran langsung mengambil keputusan sendiri.

“Pada tingkat Kecamatan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ujungpangkah juga akan memonitor pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik. selain berkoordinasi dengan Panwascam, kami juga berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ujungpangkah” jelas Camat Ujungpangkah.

Masih menurut Camat Ujungpangkah bahwasannya pengawas pemilu dituntut untuk mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya dan pengawas pemilu juga tidak boleh terbawa emosi dalam menjalankan tugasnya, Pengawas juga harus memahami intrapersonal serta pengawas pemilu juga harus memahami latar belakang sosial dan budaya dari kasus-kasus yang ditanganinya.

“Yang utama bahwa Pengawas Pemilu harus memiliki perencanaan dalam menjalankan tugasnya,” terang Camat Ujungpangkah.

Sementara itu, Kapolsek Ujungpangkah Polres Gresik saat ditemui disela sela kegiatan pelantikan pengawas desa menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah untuk menciptakan para Anggota pengawas yang mempunyai kemampuan untuk bisa mengawasi serta mensukseskan acara Pilkada tahun 2020 dengan jujur, adil, transparan, dan taat kepada aturan dan diharapkan nanti ketika pelaksanaan Pilkada dimulai, para pengawas bisa memberikan yang terbaik kepada Masyarakat.

“Saya sangat berharap dengan terpilihnya para Anggota yang telah dilantik pada hari ini bisa memberikan yang terbaik kepada Masyarakat ketika Pilkada tahun 2020 dilaksanakan atau telah dimulai,” tutur Kapolsek Ujungpangkah.(yons)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *