Polres Gresik ” Reskrim Polsek Unjungpangkah Tangkap Kurir SABU Antar Kota

Reskrim Polsek Ujungpangkah Tangkap Kurir Sabu Antar Kota

GRESIK – Aparat kepolisian kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah gresik utara, Selasa (18/2/2020) dini hari. Ahmad Fadeli warga Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Lelaki 40 tahun itu diringkus petugas di depan toko modern wilayah Kecamatan Bungah. Tidak ada perlawanan. Penangkapan itu terjadi setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti ditemukan. Berupa sabu 1,31 gram, pipet kaca berisi sisa sabu dan sepeda motor serta satu handphone.

Korp Bhayangkara pun membawa Fad

eli ke Mapolsek Ujungpangkah untuk menjalani proses pemeriksaan. Setelah diperiksa, pria itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka sudah kami tahan. Barang bukti juga telah kami sita,” kata Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Bripka Yudi Setiawan, Rabu (19/2/2020).

Yudi menjelaskan, keseharian tersangka sebagai kurir narkoba. Hasil bisnis barang haram tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. “Tersangka ini tinggal di Perum Gunungsari, Bungah,” katanya.

Pihaknya menegaskan, kasus ini masih dikembangkan untuk mencari jaringan yang lain. Bukan hanya mencari para pembeli, polisi juga mencari pemasok barang haram tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) UU No 35/2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *