Polres Gresik || Kapolsek Manyar Pimpin Razia Miras, Temukan Arak Di Bawah Pohon Pisang.
GRESIK – https://tribratanewspolresgresik.com. Menjelang Hari Natal dan tahun baru, forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Manyar gelar razia minuman keras ( Miras ) di Desa Peganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Rabu (11/12/2019) malam.
Kapolsek Manyar AKP Ady Nugroho, SH, SIK Bersama Danramil 0817/06 Manyar Kapten Arh Sali dan Camat Manyar Moch Nadlelah, M.Si beserta masing – masing anggotanya melaksaanakan razia Miras guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru di wilayah Kecamatan Manyar tetap kondusif.
Menyasar di rumah MS (44th) warga Desa Peganden Rt 04 Rw 01, yang menghuni rumah kontrakan di Perum Peganden Asri. “Saya sudah tidak lagi menjual arak pak,” kata MS meyakinkan petugas.
Tak puas dengan ucapan MS, anggota Reskrim Polsek Manyar merangsek masuk setiap sudut rumah tak luput dari penggeledahan. Al hasil, petugas mendapati 7 botol Miras jenis arak jowo (Arjo) dalam kemasan air mineral 1,5 liter yang disembunyikan diluar rumah.
Dibawah pohon pisang, bermaksud mengelabuhi petugas, MS sengaja menyembunyikan Miras dagangannya di kebun yang berada disebelah rumahnya. Berkat kejelian dan penyelidikan yang terlebih dahulu dilakukan, Miras tersebut dapat ditemukan. Berdasarkan pengakuan MS, ia menjual satu botol Arak yang ia dapatkan dari temannya di luar kota Gresik seharga 70 ribu rupiah.
Sementara itu Kapolsek Manyar AKP Ady Nugroho, SH, SIK pada awak media mengungkapkan, “kami bersama Forkopimcam Manyar akan terus melakukan cipta kondisi demi terpeliharanya situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Manyar tetap kondusif, khususnya saat ini menjelang Natal dan tahun baru.” ungkap AKP Ady.
“Bagi penjual Miras, Polsek Manyar tidak ragu menindak tegas dan akan memprosesnya hingga ke meja hijau. Harapan kami tidak ada lagi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Manyar.” pungkas AKP Ady. (jm)
(Humas Polsek Manyar)