Polres Gresik || Jadikan Jalan Raya Tempat Yang Aman Dan Nyaman Untuk Semua.

GRESIK – https://tribratanewspolresgresik.com. Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) Polsek Manyar intensifkan himbauan knalpot sesuai ketentuan di bengkel – bengkel motor di wilayah Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Kamis (19/12/2019).

Anggota Polsek Manyar melaksanakan amanat undang – undang “Knalpot Brong Dilarang  !!! Knalpot Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis Dan Laik Jalan, Melanggar Pasal 285 Ayat 1 UULAJ  (Dipidana Dengan Pidana Kurungan Paling Lama 1 Bulan Atau Denda Paling Banyak Rp. 250.000).

“Mas bro, tolong jangan melayani baik pemasangan maupun penjualan knalpot brong ya….”imbau Brigadir Suharianto dan Brigadir Dwi pada montir bengkel milik Suroto Desa Pongangan.

Sementara itu Kapolsek Manyar AKP Ady Nugroho, SH, SIK pada awak media mengatakan, “himbauan yang dilaksanakan anggota Polsek Manyar sudah sesuai ketentuan perundang – undangan.” kata AKP Ady.

“Ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman pada warga masyarakat serta pengguna jalan terutama pada malam pergantian tahun beberapa hari kedepan. Semoga perayaan Natal dan malam pergantian tahun dapat kita lalui dengan situasi yang kondusif. Jadikan jalan raya tempat yang aman dan nyaman untuk semua.” pungkas AKP Ady. (jm)

 

 

(Humas Polsek Manyar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *