Polres Gresik – Dimasa PPKM, Masih Ada Masyarakat Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan, Polsek Kedamean Beri Himbauan

Polsek Kedamean – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) terus di perpanjang oleh pemerintah di wilayah Jawa – Bali . Salah satunya di wilayah Kab.Gresik.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah , Polres Gresik dan jajaran Khususnya Polsek Kedamean selain melakukan upaya penegakan protokol kesehatan dengan operasi yustisi ,Polsek Kedamean tak henti hentinya menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Malam itu patroli Polsek Kedamean yang diawaki oleh Kanit binmas Aipda Eko Subandi,SH Dan Kasi Humas Aipda Febriyanto N,SH singgah di Desa Turi Rejo dan berdialogis dengan warga kemudian menghimbau agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kedamean .

Kapolres Gresik AKBP ARIEF FITRIANTO,SH.S.IK.MM melalui Kapolsek Kedamean AKP H. ALI SYAIFUL,SH.MH menyampaikan pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam mencegah, menekan dan memutus penyebaran virus covid-19 salah satunya memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM), diharapkan masyarakat mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan 3M ( memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan jaga jarak hindari kerumunan).

Mari kita bersama sama mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Gresik khusunya di wilayah Kedamean.tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *