Polres Gresik : Cipta Kondisi Kapolsek Dukun Sasar Warung Gelar Razia Miras
Gresik- Kapolsek Dukun IPTU MOCH.MUSTADJI, S.H bersama anggotanya melaksanakan razia Miras guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru di wilayah Kecamatan Dukun tetap kondusif kamis siang (12/12/2019).
Menyasar di sebuah warung milik ED (42th) warga Lamongan di Desa Babakbawo Dukun. “Saya sudah tidak lagi menjual arak pak,” kata ED meyakinkan petugas.
Tak puas dengan ucapan ED, anggota Reskrim Polsek Dukun merangsek masuk setiap sudut warung tak luput dari penggeledahan. Alhasil, petugas mendapati 2 botol Miras jenis arak jowo (Arjo) dalam kemasan air mineral 1,5 liter sedangkan 1 botol sudah kosong yang disembunyikan dibawah meja warung.
Berdasarkan pengakuan ED, ia menjual satu botol Arak yang ia dapatkan dari temannya di luar kota Gresik seharga 70 ribu rupiah. selanjutnya arak tersebut dijual lagi dengan cara dicampurkan kedalam minuman ekstrajos+susu dicampur es batu menjadi minuman es moni, dijual setiap gelas Rp.15ribu rupiah.
Sementara itu Kapolsek Dukun mengungkapkan, “kami akan terus melakukan cipta kondisi demi terpeliharanya situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Dukun tetap kondusif, khususnya saat ini menjelang Natal dan tahun baru.” ungkap IPTU MOCH.MUSTADJI, S.H
“Bagi penjual Miras, Polsek Dukun tidak ragu menindak tegas dan akan memprosesnya hingga ke meja hijau. Harapan kami tidak ada lagi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Dukun” pungkas Kapolsek.
(humasdukun)