Pembobolan Rumah Banyuurip Disergab Saat Mau Ritual Malam Jumat
POLRES GRESIK, – Polsek Ujungpangkah Polres Gresik Dawud Ummah (33) warga Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, akhirnya disergap polisi di rumahnya. Pencuri HP Oppo Reno dengan membobol rumah Robihah, tetangga kampungnya sendiri ini tertangkap saat masih memakai sarung.
Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito melalui Kanit Reskrim Bripka Yudi Setiawan mengatakan, pelaku berhasil tertangkap tepat sebulan usai melakukan aksinya. “Nyurinya pada 12 Februari 2020, lalu tertangkapnya pas 12 Maret malam di rumahnya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi seorang diri atau pelaku tunggal. Pelaku masuk melalui lantai dua rumah korban yang masih belum jadi. Begitu berada di dalam rumah, pelaku langsung menggasak HP milik korban yang tergeletak ruang tamu.
“Saat itu korban sedang tertidur lelap. Karena pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 atau menjelang subuh. Dia beraksi seorang diri. Akibat ulah pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,3 juta,” ungkapnya.
Kini pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. “Pelakunya sudah kita tahan,” imbuhnya.
Teks foto : Pembobol rumah saat diamankan oleh petugas.(yons)