Jumat Curhat Ibu PKK di Gresik, Keluhkan rayuan Manis Pinjol Ilegal

GRESIK – Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno menggelar Jumat Curhat di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Untuk menyerap aspirasi juga Keluhan masyarakat di daerah tersebut.

Menerjunkan Kanit Binmas Aiptu Fahrur Rozi, puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam TP PKK Desa Sukomulyo, mengutarakan isi hatinya pada Polisi.

Dari kesekian Ibu-ibu berseragam hijau toska ini ada mencurahkan isi hatinya tentang bujuk rayu pinjaman online yang menjanjikan proses pencairan cepat dan tanpa aguna.

Pinjaman online (Pinjol) menawarkan prosesnya yang cepat tidak banyak memakan waktu, persyaratan pinjamnya pun mudah seperti hanya menggunakan KTP dan foto selfie, jika ada permintaan pengajuan dokumen lain itu hanya jika dibutuhkan.

“Sayangnya sejumlah masyarakat ada yang masih terkena bujuk rayu pelaku pinjol ilegal. Mereka akan menawarkan pengguna pinjaman tanpa aguna dan juga proses pencairan cepat”. kata Rozi, Jumat (17/3/2023).00

Kanit Binmas berkumis tebal tersebut mengingatkan, bukan hanya bunga yang besar. Data pribadi pengguna pun dengan bebas dapat diakses oleh pinjol ilegal

“Masyarakat jangan mudah terbujuk pinjol ilegal. Karena itu akan menjadi gurita hutang. Yang kedepannya justru akan menjadi beban yang sangat berat”. ucapnya.

Sementara itu Ketua TP PKK Desa Sukomulyo Rita Chasanah mengapresiasi kegitan Jumat Curhat yang digelar Polsek Manyar terhadap ibu-ibu PKK Desa Sukomulyo. (jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *